Senin, 29 September 2014

Urgensi Dana Dalam Sistem Manajemen Lembaga Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.[1]
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana.
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban
Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
  Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sekolah sudah menjadi hal yang umum dibicarakan, baik di negara maju maupun negara berkembang. Dalam teori pengembangan sekolah di era desentralisasi, ada tiga segitiga stakeholder yang harus dibangun, yaitu kerjasama sekolah, orang tua dan masyarakat.
Amerika dan beberapa negara pengusung konsep SBM (School Based  Management) yang menjadi titik awal keterlibatan masyarakat di sekolah, tegas menunjukkan bahwa keterlibatan orang tua dan masyarakat adalah dalam bentuk pengembangan finansial, kurikulum dan personalia. Dalam hal ini masyarakat menjadi penentu keberhasilan sekolah, demikian pula masa depan guru dan tenaga administrator sekolah. Pola partisipasi masyarakat dalam pengembangan sekolah di Indonesia: Untuk menjalankan fungsi advisory, supporting, monitoring, mediatoring.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mereformasi sistem pendidikan yang sentralistik menjadi sistem pendidikan yang desentralisasi dan demokratis.Sistem yang disebutkan terakhir memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan serta dalam mengontrol sistem pendidikan yang ada.Masyarakat tanpa mengenal perbedaan warna kulit dapat menyampaikan aspirasinya melalui wakilnya yang duduk dalam dewan pendidikan atau komite sekolah yang telah terbentuk, dan sedapat mungkin mengakomodir keinginan masyarakat khususnya dalam pengambilan kebijakan sistem pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1.   Apakah pengertian manajemen keuangan dan penggalian dana ?
2.   Apakah Tujuan manajemen keuangan dan penggalian dana ?
3.   Apakah fungsi manajemen keuangan dan penggalian dana ?
4.   Apakah sumber keuangan dan pendanaan dalam lembaga pendidikan Islam?
C.  Tujuan Pembahasan
1.   Untuk mengetahui pengertian manajemen keuangan dan penggalian dana
2.   Untuk mengetahui fungsi manajemen kauangan dan penggalian dana
3.   Untuk mengetahui sumber keuangan dan pendanaan dalam lembaga pendidikan Islam
4.   Untuk mengetahui sumber keuangan dan pendanaan dalam lembaga pendidikan Islam

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian manajemen keuangan dan penggalian dana
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan.
Secara etimologi “Manajemen” berasal dari bahasa inggris to manage yang berarti mengurus, mengontrol, memeriksa dan mermimpin, apabila dilihat dari asal katanya, manajemen berarti pengurusan, pengendalian dan pembibingan.
Luther Gulick mendifisikan manajemen sebagai suatu bidanag ilmu yang secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerjasama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama yang lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
George Terry menyatakan bahwa definisi manajemen itu adalah .suatutindakan perbuatan seseorang yang berhak menyuruh orang lain mengerjakansesuatu, sedangkan tanggung jawab tetap di tangan yang memerintah.[2]
Pengertian manajemen yang diutarakan oleh Goerge Terry terdapat suatu kelemahan yaitu tidak dilimpahkan tanggung jawab, pada hal manajemen ituadalah mengenai pertanggungjawaban. Berikut ini dapat kita lihat mengenaikewajiban bertanggungjawab dalam ajaran Islam, Firman Allah dalam Al-Qur.an:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
Artinya: .Barang siapa yang mengerjakan sesuatu amal kebajikan seberatatom (zarrah) pun, niscaya dia akan melihat balasannya, dan barang siapayang mengerjakan perbuatan jahat seberat atom (zarrah) pun niscaya dia akanmelihat balasannya pula.. [surat  Az-Zilzal: 7-8].

Firman Allah Subhanahu Wata.ala ;
كل نفس بما كسبت رهينة
Artinya: Tiap manusia bertanggung jawab (terikat) atas yang diperbuatnya.[surat  AlMuddatsir: 38].
Demikianlah beberapa contoh saja ayat-ayat Tuhan dalam Al-Qur.an mengenai prinsip manajemen yang dikemukakan.[3]
Menurut Mery Parker Follet manajemen sebagai .seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang..(The art of getting thingdone through people).Hal senada juga diungkapkan Henry M, Botinger,manajemen sebagai .suatu seni membutuhkan tiga unsur, yaitu pandangan,pengetahuan teknis, dan komunikasi. Ketiga unsur tersebut terkandung dalammanajemen..
Dua definisi tersebut menggunakan kata seni. Mengartikan manajemen sebagai seni mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau ketrampilan para manajer dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai tugas yang mungkin diperlukan, sebab dalam mencapai tujuan diperlukan kerjasama dengan orang lain dimana diperlukan cara memerintah seseorang untuk dapat bekerjasama, untuk itu diperlukan suatu kiat atau seni bagaimana orang lain mau melakukan pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama.
Kegiatan manajemen merupakan sebuah proses kegiatan atau aktivitas yang terorganisir untuk mengelola sumber daya, peluang dengan pendekatan ilmiah secara sistematik untuk menentukan keputusan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan secara efektif dan efesien atau sekurang-kurangnya itulah apa yang didambakan oleh manajemen.
Demikianlah manajemen sangat berguna dalam mengatasi permasalahan yangada khususnya pada hal yang menyangkut dengan masalah keuangan. Oleh karena itu seyogyanya dapat dilihat bagaimana pemahaman tentang manajemen keuangan itu sendiri dalam suatu organisasi.
Keuangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai seluk beluk uang, urusan uang, keadaan keuangan.
Sedangkan menurut B Suryosubroto, Menulis .soal-soal yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personal dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya..
Dapat penulis simpulkan bahwa keuangan adalah segala kegiatan atau aktivitas yang berhubungan dengan uang, sedangkan keuangan dalam pendidikan yaitu segala urusan aktivitas kegiatan pendidikan yang melibatkan uang.
Menurut R. Agus Sartono, .manajemen keuangan dapat diartikan sebagai manajemen dana, baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif dan efesien maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efesien.
Fuad Hasan dan Enny Pudjiastuti menyatakan bahwa .Manajemen keuangan menyangkut kegiatan perencanaan, analisis dan pengendalian kegiatan keuangan.
Dari uraian pendapat di atas, penulis dapat simpulkan bahwa manajemen keuangan adalah aktivitas yang menggunakan prinsip manajemen yang meliputi perencanaan keuangan, menganalisis penggunaan uang, dan mengendalikan penggunaan keuangan lembaga atau organisasi sebagai bentuk pelaksanaan keuangan untuk mengambil keputusan.
Manajemen keuangan dan pembiayaan pada suatu lembaga pendidikan Islam merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar disekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan disekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan perlu dikelola sebaik-baiknya agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
B.  Tujuan  manajemen keuangan dan penggalian dana
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1.  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.    Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.    Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.[4]
Seperti dalam sebuah hadis yang menjelaskan :
اِذَا وُسِدَ الأمْرُ اِلَي غَيْرِ اَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ(رواه البخاري                                             
Apabila suatu urusan diserahkan pada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya (H.R. Bukhari)
Dalil tersebut menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan apabila tidak diberi pada sesorang yang ahli maka manjemen keuangan tersebut akan mengalami masalah. Dan bukan tidak mungkin anggaran keuangan tidak terorganisir dengan baik.
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.(Q.S.AlMu’minun:8)
Dalil ini menjelaskan bahwa dalam manajemen keuangan kepala sekolah harus mampu mengopimalkan keuangan tersebut untuk kebutuhan sekolah bukan kebutuhan pribadi, karena itu adalah amanat yang dipikulnya untuk memajukan pembangunan sekolah.[5]
C.  Fungsi  manajemen keuangan dan penggalian dana
Berdasarkan definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli manajemen, terdapat beberapa hal spesifik yang ada dalam setiap definisi atau lebih dikenal sebagai fungsi-fungsi manajemen. Beberapa pendapat para ahli yang dikutip oleh Winardi tentang fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut :
a)   Henry Fayol (Bapak Konsepsi Proses) merumuskan fungsi-fungsi manajemen sebagai Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Commanding (perintah), Coordinating (pengkoordinasian) dan Controlling (pengawasan).
b)   Luther Gullick hadir dengan rumusan fungsi – fungsi manajemen yang kemudian lebih dikenal dengan POSDCORB, yaitu : Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Staffing (Penyusunan Pegawai), Directing (Pengarahan), Coordinating (Pengkoordinasian) Reporting (Pelaporan), Budgeting (Penganggaran)
c)   G.R Terry merumuskan rumusan – rumusan fungsi yang kemudian populer dengan singkatan POAC, rumusan inilah yang sering digunakan oleh para akademisi dan praktisi manajemen, perincian rumusan ini adalah sebagai berikut :Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Menggerakkan), Controlling (Pengawasan).[6]
Agar tujuan lembaga pendidikan yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan tercapai dengan efektif serta efesien maka perlu memfungsikan manajemen keuangan itu sendiri dengan baik.
Berdasarkan catatan Depdiknas Dikdasmen, pengelolaan keuangan adalah kegiatan sekolah untuk merencanakan, menggunakan, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan keuangan sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sedangkan menurut Fuad Hasan dan Enny Pudjiastuti: Manajemen keuangan menyangkut kegiatan perencanaan, analisis, dan pengendalian kegiatan keuangan.
Dengan kata lain fungsi manajemen keuangan terdiri dari perencanaan keuangan, pelaksanaan keuangan, evaluasi dan pertanggungjawaban. Jones mengemukakan .financial planning yang disebut juga budgeting yang merupakan suatu kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa efek samping yang merugikan.Pelaksanaan anggaran (keuangan) atau implementation involes accounting ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian bila diperlukan hal terpenting adalah evaluasi sebagai proses penilaian pencapaian tujuan. Evaluasi sangatlah penting mengingat penggunaan sumber daya khususnya yang berbentuk uang yang tidak tepat dapat mengganggu proses kegiatan dan dapat merusak citra suatu organisasi.
Berdasarkan penjelasan di atas fungsi manajemen keuangan di lembaga pendidikan formal biasanya melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.   Perencanaan Keuangan
2.   Pelaksanaan Anggaran
3.   Evaluasi dan Pertanggungjawaban
1.   Perencanaan Keuangan
a.   Pengertian Perencanaan
Perencanaan yaitu tindakan yang akan dilakukan untuk mendapatkan hasil yang ditentukan dalam jangka ruang dan waktu tertentu.
T. Hani Handoko menyampaikan :
“Perencanaan adalah proses dasar dimana manajemen memutuskan tujuan, dan cara mencapainya. Perbedaan pelaksanaan adalah hasil tipe dan tingkat perencanaan yang berbeda pula. Perencanaan dalam organisasi adalah esensial, karena dalam kenyataannya perencanaan memegang peranan lebih dibanding fungsi-fungsi manajemen lainnya. Fungsi-fungsi pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sebenarnya hanya melaksanakankeputusan-keputusan  perencanaan”.[7]
Ig Wursanto berpendapat : “Perencanaan merupakan suatu proses pemikiran rasional dan penetapan secara tepat mengenai berbagai macam hal yang akan dikerjakan dimasa mendatang dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan”[8]
Untuk mendukung pendapat tersebut, Ig Wursanto menjelaskan unsur-unsur yang terdapat dalam perencanaan, diantaranya sebagai berikut :
1.   Pemikiran Rasional mengenai dugaan,  perkiraan atau penghitungan untuk masa mendatang.
2.   Pemikiran rasional itu tidak dibuat atas dasar khayalan belaka, tetapi berdasarkan atas fakta atau data yang objektif.
3.   Persiapan atau tindakan pendahuluan untuk kegiatan masa yang akan datang.
4.   Tujuan.
Robbins Steppen P. dan Mary Coulter mendefinisikan perencanaan sebagai berikut : “Kegiatan yang menyangkut merumuskan sasaran atau tujuan organisasi, menetapkan strategi menyeluruh untuk mencapai tujuan ini dan menyusun hirarki lengkap rencana-rencana untuk untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan”.[9]
Menurut Rusyan ada beberapa hal yang penting dilaksanakan terus menerus dalam manajemen pendidikan sebagai implementasi perencanaan, diantaranya:
-          Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan.
-          Menerangkan atau menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan.
-          Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
-          Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
-          Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan rencana/sekala pengkajian.
-          Memilih para staf (pelaksana), administrator dan melakukan pengawasan.
-          Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
-          Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan tempat.
-          Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana.
-          Menghemat ruangan dan alat-alat perlengkapan.[10]
Dengan demikian, perencanaan itu merupakan suatu proses pemikiran, baik secara garis besar maupun secara mendetail dari suatu kegiatan/pekerjaan yang dilakukan untuk mencapai kepastian yang paling baik dan ekonomis. Suatu perencanaan yang baik dan diharapkan mencapai hasil harus berisi berbagai kegiatan,mulai dari forescasting, objectives, policies, programes, schedules,procedures, dan bugget. Banyak terdapat di dalam Al-Qur.an, baik secara tegas maupun secara sindiran agar sebelum mengambil suatu tindakan haruslah dibuat perencanaan; Firman Allah Subhanahu Wata.ala :
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
Artinya: Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa danbertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.( Surat Al-Baqoroh:197)
Allah Subhanahu Wata.ala memerintahkan kita untuk berbekal di dalam menghadapi suatu pekerjaan atau suatu tidakan.Hal ini mengandungpengertian bahwa suatu perbuatan atau tindakan itu haruslah dimulai dengansuatu perencanaan yang konkret, guna menghindari kekeliruan yang dapat merugikan.
Perencanaan merupakan suatu proses berpikir sebagaimana telah diuraikan di atas. Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wasallam menyatakan bahwa berpikir itu adalah ibadah.Jadi, sebelum kita melakukan sesuatu wajiblah dipikirkan  terlebih dahulu.Ini berarti bahwa semua pekerjaan harus diawali dengan perencanaan.Allah Subhanahu Wata’ala memberikan kepada kita akal dan ilmu guna melakukan suatu ikhtiar, untuk menghindari kerugian atau kegagalan. Ikhtiar di sini adalah perwujudan dari proses berpikir, dan merupakan konkrentasi dari suatu perencanaan. Semua tindakan atau perbuatan seseorang haruslah dipikirkan terlebih dahulu, kemudian diikhtiarkan agar dengan kerugian yang sekecil-kecilnya dan mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya.Oleh karena itu, tidak boleh semberono dan tidak boleh gegabah, agar tidak mengalami kerugian yang fatal.[11]
b.   Pentingnya Perencanaan
Lebih lanjut T Hani Handoko menjelaskan ada dua alasan dasar perlunya perencanaan, yaitu :
a. Perencanaan dilakukan untuk mencapai protective benefits yang dihasilkan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan.
b.   Perencanaan dilakukan untuk mencapai positive benefits dalam bentuk meningkatnya sukses pencapaian tujuan organisasi.[12]
Dalam urutan fungsi – fungsi manajemen, perencanaan menduduki urutan yang pertama. Selain karena fungsi ini adalah awal dari palaksanaan kegiatan, perencanaan juga memiliki peranan vital dalam kegiatan organisasi.Bisa dipastikan setiap kegiatan dalam organisasi membutuhkan perencanaan. Tanpa didahului perencanaan yang tepat, tujuan kegiatan tidak akan tercapai secara efektif dan efisien.
Secara rinci Ig Wursanto menyusun rumusan berkenaan dengan pentingnya perencanaan bagi lembaga, organisasi maupun perusahaan dalam butir-butir berikut :
1)   Dengan perencanaan digariskan tujuan organisasi sehingga geraknya dapat diarahkan.
2)   Dengan perencanaan semua aktifitas lembaga, Organisasi, usaha dapat diarahkan dalam satu arah tujuan yang telah ditetapkan.
3) Dengan adanya perencanaan dapat diperoleh tindakan yang tepat dan terkoordinasi dari berbagai unit kerja.
4)   Dengan adanya perencanaan, berdasarkan penelitian, ramalan dan dugaandugaan yang objektif, berbagai situasi darurat dapat diperhitungkan.
5)   Perencanaan menjadi alat untuk menyesuaikan usaha dengan situasi dan kondisi yang berubah karena berbagai faktor.
6)   Perencanaan membantu menghadapi ketidakpastian masa datang dan menanggulangi akibat-akibat yang timbul karena terjadi perubahan-perubahan.
7)   Perencanaan dapat membantu dalam menentukan tindakan yang membawa ke tujuan.
8)   Perencanaan membantu efisiensi kerja.
9)   Dengan perencanaan metode kerja dapat diperbaiki.
10)      Perencanaan dapat membantu menghindari kesalahan dalam usaha.
11)      Perencanaan penting bagi pimpinan dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi manajerialnya.
12) Perencanaan menghemat tenaga manajemen.
13)      Perencanaan memungkinkan delegasi kekuasaan dan pelaksanaan prinsip subsidiritas.
14)      Perencanaan dapat digunakan sebagai alat atau pedoman dalam melaksanakan fungsi pengawasan.[13]

Winardi menjelaskan perencanaan penting karena perencanaan bersifat antisipatoris, karena ia mendahului tindakan – tindakan yang akan dilaksanakan.[14]
Lebih lanjut T Hani Handoko juga menjelaskan pentingnya manajemen dengan penjelasan mengenai manfaat perencanaan. Diantara manfaat perencanaan tersebut adalah :
1)   Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri terhadap perubahanperubahan lingkungan.
2)   Membantu kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama.
3)   Memungkinkan manajer memahami gambaran keseluruhan operasi secara lebih jelas.
4)   Membantu penempatan Tanggung Jawab lebih tepat.
5)   Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi.
6) Memudahkan untuk melakukan koordinasi diantara berbagai bagian dalam organisasi.
7) Membuat tujuan lebih kusus terperinci dan mudah dipahami.
8)   Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti.
9)   Menghemat waktu, usaha, dan dana.[15]
2.   Pelaksanaan Anggaran
Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas dan hubungan wewenang. Malayu S.P. Hasbuan mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relative didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut.[16] Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dilihat terdiri dari tiga aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas menjadi pekerjaan yang lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan untuk membentuk departemen (departementalisasi), dan mendelegasikan wewenang.
Orgainizing merupakan unsur kedua dari manajemen yang sangat penting. Setiap orang, baik manajer atau karyawan biasa merupakan bagian dari organisasi, karena itu, setiap orang yang termasuk di dalam organisasi berkewajiban untuk memenuhi tugas dan fungsinya karena ia adalah bagian dari organisasi secara keseluruhan. Seorang manajer atau pimpinan harus selalu mendorong orang-orangnya kearah perkembangan organisasi yang positif, kreatif dan produktif.
Adanya inisiatif, sikap yang kreatif dan produktif dari semua anggotadari pangkat yang serendah-rendahnya sampai yang tertinggi akan menjamin
organisasi berjalan dengan baik. Sebagaimana Firman Allah SubhanahuWata’ala;
وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ
Artinya; Dan Dia meninggikan kamu atas yang lain beberapa derajat. [Surat Al- An’am: 165]
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ
Artinya: Bekerjalah kamu, nanti Allah akan memperlihatkan buktiPekerjaankalian masing-masing. [Surat (9) t-Taubah: 105]
Dalil-dalil di atas dari nash Al-Qur’an yang dengan tegas dan jelasmenunjukkan bahwa manusia dalam prakteknya berkarya menurut kecakapanmasing-masing. Kecakapan mereka, baik berupa ilmu yang dimilikinyamaupun sebagai pengalaman, akan menempatkan mereka pada posisi tertentu.
Hal ini dalam posisi ilmu ekonomi disebut division of labour. Pembagian kerja itu pada akhirnya menjurus menjadi spesialisasi, akibat perbedaan kecakapan, perbedaan ilmu dan ketrampilan masing-masing.
3.   Evaluasi dan Pertanggungjawaban
Dalam manajemen keuangan evaluasi dan pertanggiung jawaban menjadi penting. Evaluasi merupakan suatu proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program sekolah dengan kriteria tertentu untuk keperluan pembuatan keputusan. Informasi hasil evaluasi dibandingkan dengan sasaran yang telah ditetapkan pada program. Apabila hasilnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan, berarti program tersebut efektif.Jika sebaliknya, maka program tersebut dianggap tidak efektif (gagal).
Pengevaluasian menurut Amtu adalah “Proses pengawasan dan pengendalian performa sekolah untuk memastikan bahwa jalannya penyelenggaraan kegiatan di sekolah telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan”[17]Evaluasi yang dapat dilakukan pihak terkait terhadap pengelolaan dana sekolah adalah evaluasi dapat dilaksanakan oleh internal maupun eksternal sekolah. Evaluasi internal dilaksanakan oleh evaluator sekolah yaitu Tim Manajemen sekolah Evaluasi internal lebih bersifat pembinaan dan evaluasi diri. Sedangkan evaluasi eksternal dilakukan oleh pihak luar sekolah yang telah diberikan mandat oleh pemerintah untuk memeriksa ataupun melakukan monitoring terhadap penggunaan dana sekolah. Pelaksana evaluasi eksternal dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Daerah (Bawasda), maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pengawasan (monitoring) menurut Akdon perlu diselenggarakan secara sistematis dan objektif untuk menemukan apakah informasi mengenai jalannya kegiatan atau program dan keuangan telah dilakukan secara akurat dan dapat dipercaya.[18] Berdasarkan sifatnya, kegiatan monitoring dan evaluasi dapat dibedakan menjadi monitoring internal dan monitoring eksternal. Melalui evaluasi akan dapat diketahui pula apa saja hambatan yang terjadi,dan bagaimana mengatasi masalah tersebut. Demikian pula, melalui evaluasi secara komprehensif akan dapat diketahui sejauh mana kemajuan atau hasil-hasil pendidikan dapat dicapai. Dalam implementasi manajemen keuangan evaluasi berkaitan dengan pertanggung jawaban terhadap apa yang telah dicapai harus dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.Sedangkan pertanggungjawaban diartikan oleh cormark sebagai auditing, auditing merupakan pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dimaksud sesuai dengan yang dilaksanakan, sedang apa yang dilaksanakan sesuai dengan tugas. Proses ini menyangkut pertanggung jawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan dana kepada pihak-pihak yang berhak.
Mulyasa menyatakan, “Sesuai dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah, kepala sekolah berwenang penuh untuk mengatur masalah pendanaan pendidikan di sekolahnya. Meskipun demikian, ia harus tetap memperhatikan perangkat peraturan yang ada dan selaras dengan rincian pengeluaran”.[19]
Kegiatan proses pencatatan keuangan sekolah meliputi kegiatan penerimaan dan penyimpanan, penggunaan dan pertanggungjawabannya. Lasari menyatakan bahwa pencatatan harus dilakukan secara tanggungjawab, terbuka, jujur, tertib, cermat, aman, benar, sah, efektif, dan efisien oleh bendaharawan. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini diperlukan rekan kerja yang profesional atau bendaharawan yang memiliki pribadi yang sesuai serta memiliki pengetahuan dan kecakapan tentang keuangan yang memadai. Setiap penerimaan uang harus dicatat oleh bendaharawan dalam buku kas umum dan buku kas pembantu sesuai dengan jenis penerimannya.[20]
Pengelolaan keuangan sekolah tidak terlepas dari peranan kepala sekolah dalam pengertian cara kepala sekolah mengatur alokasi pembiayaan untuk operasional sekolah. Mulyasa menyatakan bahwa kepala sekolah profesional dituntut memiliki kemampuan memanajemen keuangan sekolah, baik melakukan perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi dan pertanggungjawabannya.[21] Aspek mendasar dari manajemen adalah perencanaan, dalam hal pembiayaan yang disebut penganggaran. Sa’ud dan Makmun menyatakan, “Perencanaan merupakan proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan”.[22] Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan kepala sekolah merencanakan keuangan untuk rencana kegiatan beserta sumber daya pendukung lainnya yang ada di sekolah merupakan sesuatu yang sangat penting.
D.  Sumber Keuangan Dan Pendanaan Dalam Lembaga Pendidikan Islam
Supardi dalam Zainuddinberpendapat bahwa yang dimaksud dengan biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumen (instrumental input) yang berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah karena biaya pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.[23] Dalam kaitannya dengan keuangan sekolah, Mulyasa, menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, manajemen keuangan sekolah perlu dilakukan untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka mengefektifkan kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan prestasi belajar peserta didik.[24]
Anggaran yang diterima oleh sekolah diturunkan oleh pemerintah pusat biasa disebut dengan APBN yang sebelumnya dibuat sebuah rancangan anggaran yang dibutuhkan oleh sekolah. Selain itu sekolah mendapatkan dana atau pembiayaan bukan hanya dari pemerintah pusat saja melainkan dari dari pemerintah daerah yang biasa disebut dengan APBD. Pemerintah usat menyalurkan dananya dengan melalui progam BOS (bantuan Oprasional Sekolah), sedangkan untuk pemerintah daerah sendiri menyalurkan dana atau pembiayaan terhadap sekolah dengan berbagai progam. Misalnya BOP, SBB, atau lain sebagianya disesuaikan dengan daerah itu sendiri.
APBN yang disalurkan melalui progam BOS, dibagikan kepada sekolah secara merata dan sama untuk seluruh daerah. Perhitungan dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa. Dan cairnya setiap 3bulan sekali. Dalam progam BOS terdaat subsidi dalam bentuk blog grant. Subsidi tersebut didapat dari pajak, SDA, investasi, dan pinjaman PLN. Pada pemerintah daerah atau sering disebut juga APBD, ketika memberikan dana atau anggaran kepada sekolah dialokasikan melalui rogam-progam yang disesuaikan dengan daerahnya masing-masing atau bervariatif. Misalnya melalui progam BOP, atau SBB. Pemberian anggaran juga disesuaikan dengan jumlah siswa. Sumber pembiayaan pendidikan, tidak hanya dari pemerintah pusat, dan daerah saja, melainkan dari masyarakat. Namun sumber dana yang didapat dari masyarakat tidak dimasukan kedalam anggaran.
Menurut Mulyasa, sumber pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan kepada tiga sumber, sumber-sumber tersebut antara lain:
1.    Pemerintah (pemerintah pusat dan daerah).
Sumber utama pembiayaan pendidikan adalah dari pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah. Sumber Dari Pemerintah Pusat dan Daerah berupa APBN dan APBD melalui DAU dan DAK, dana BOS dan block grant. Sumber-sumber pendapatannya berasal dari:
a.   Sumber daya alam, seperti hasil dari eksplorasi tambang emas, minyak, gas, batu bara, hasil hutan, hasil kelautan dan sebagainya.
b.   Hasil industri/ perusahaan BUMN, BUMD, industri, pariwisata dan sebagainya.
c. Pajak bumi dan bangunan, kekayaan, penghasilan perorangan, pendapatan penjualan, kendaraan bermotor dan sebagainya.
2.   Orangtua/peserta didik.
Pembiayaan dari orang tua atau keluarga biasanya dapat berupa SPP, iuran komite dan biaya pengembangan peserta didik secara pribadi.
3.   Masyarakat.
Biaya yang berasal dari masyarakat berupa sumbangan dari perorangan, lembaga, kelompok pengusaha, penyandang modal dan sebagainya.
4.   Sumber-sumber lainnya
Sumber-sumber lainnya dari biaya pendidikan dapat diperoleh dari bantuan luar negri, pinjaman dari Negara lainnya, pemberian block grant/ hibah dari lembaga-lembaga asing ataupun bantuan dalam negeri berbentuk yayasan dan swadana yayasan bakti sosial maupun yayasan.[25]
Dalam UU Nomor 20 tahun 2003, pendanaan pendidikan sudah diatur secara khusus dalam Bab XIII :
 a. Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
b. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
c.   Pengelolaan  dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.[26]
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah suatu kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi kebijakan dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan, khususnya dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun. BOS merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya serta wajib belajar merupakan tanggung jawab Negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat dengan menjamin bahwa peserta didik tidak terbebani oleh biaya pendidikan.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Sumber keuangan dan pendanaan pendidikan juga terdapat dalam UUD 1945 amandemenPasal 31 Ayat 2  dan 4 yang mengatakan, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah sebuah proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat yang mempunyai maksud dalam usaha memajukan sekolah. Sehingga sekolah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut berperan serta dalam pendidikan.
Dasar hukum pentingnya peran serta masyarakat dalam pendidikan, termaktub dalam pasal 54 UU Sisdiknas.Dan keikutsertaan masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.[27] Dalam kaitannya dengan sistem pendidikan yang demokratis memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat dan penyelenggara pendidikan untuk berpartisipasi dengan lebih nyata. Masyarakat bukan lagi hanya menjadi subyek yang pasif akan tetapi menjadi subyek aktif dalam keseluruhan sistem pendidikan dengan ikut menentukan arah dan kebijakan, merumuskan strategis, sasaran, dan tujuan pendidikan serta ikut terlibat aktif dalam pelaksanaannya. Strategi dasar yang ditempuh dalam pendidikan adalah dengan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas lembaga pendidikan, sebab pada prinsipnya lembaga pendidikan merupakan jantung dan ujung tombak penyeleggaraan pendidikan.Lembaga pendidikan harus menjadi wadah yang menyenangkan bagi peserta didik, sehingga mereka merasa nyaman yang berdampak pada prestasi belajarnya dan juga berpengaruh terhadap mutu alumni.
Untuk  merealisasikan tujuan pendidikan secara nasional dapat dilakukan melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dan tercapainya demokratisasi pendidikan, perlu adanya peran serta dan kontrol masyarakat secara optimal. Dukungan dan peran serta maupun kontrol masyarakat  dalam pendidikan dapat dilakukan melalui suatu wadah yang dinamakan Dewan Pendidikan atau Komite Sekolah.
Dewan pendidikan atau Komite Sekolah merupakan badan yang mewakili peran serta masyarakat dalam mengontrol peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi, dan pengelolaan pendidikan. Dewan pendidikan bersifat mandiri dan tidak mempunyai hubungan hierarki dengan lembaga pemerintahan. Anggota terdiri dari orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap jalannya pembangunan di bidang pendidikan dan dari mereka diharapkan dapat mewadahi dan meyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan-kebijakan dan program pendidikan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, merencanakan program pendidikan, meningkatkan rasa tanggung jawab dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan agar masyarakat mendapat layanan pendidikan yang bermutu.
Adapun pembiayaan dari semua aktivitas peran serta masyarakat yang meliputi antara lain perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan tersebut, adalah di sinergikan dengan anggaran belanja dalam RAPBS institusi pendidikkan apabila terkait langsung dengan program intitusi. Namun kegiatan yang bersifat program masyarakat sendiri atau Dewan Pendidikan atau Komite Sekolah secara  tidak langsung dalam rangka kepentingan pendidikan yang dimaksud adalah dengan mengalokasikan sendiri anggarannya diluar RAPBS yang biayanya bisa didapat langsung dari masyarakat.
Menurut Mulyasa untuk mengefektifkan pembuatan anggaran belanja  sekolah, yang sangat bertanggungjawab sebagai pelaksana adalah kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi perbuatan administratif. Kemampuan untuk  menerjemahkan program pendidikan ke dalam ekuivalensi keuangan merupakan hal penting dalam penyusunan anggaran belanja.[28]
Kepala sekolah dalam hal ini, sebagi manajer, berfungsi  sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi Koordinator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan  karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji  hak atas pembayaran.
ANALISIS
1.   Dalam  pelaksanaan  manajemen  keuangan  sekolah  yang  baik. hendaknya pengelola manajemen keuangan sekolah jika mengalami kendala agar segera mengadakan  pertemuan dengan berbagai pihak guna mendapatkan solusi yang terbaik.
2.   Kegiatan evaluasi keuangan sekolah evaluasi  merupakanbagian terpenting dalam manajemen keuangan.Pembuatan  laporan  pertanggungjawaban  atas  penggunaan  keuangan sekolah hendanya selalu dibuat minimal per-10 hari kerja, hal ini diberlakukan sebagai wujud pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dimaksud sesuai dengan yang dilakukan, sedang bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan tugas. Laporan pertanggungjawaban yang telah dipelajari  dan  dikaji  oleh  pihak  manajemen  sekolah dengan Biro Keuangan  sehingga dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam meningkatkan efektif dan efesien baik ketika penyusunan maupun ketika pengelolaan keuangan tersebut. 
3.   Lembaga  pendidikan  Islam    dalam  menyusun  perencanaan  keuangan  sekolah  hendaknya dilakukan  ketika  akan  memasuki  awal tahun  pembelajaran  baru dimulai  dengan  melibatkan  tenaga  pendidik terkait  serta  dalam  penyusunan  perencanaan  keuangan  sekolah  atau Rancangan Anggaran Pendapatandan Belanja Sekolah [RAPBS] dan berusaha untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah [RAPBS] berdasarkan pada efektif dan efesien. Hal  ini  menunjukkan  bahwa  pihak sekolah  telah memperhitungkan segala bentuk kebutuhan dengan cermat dan tepat guna sehingga terwujudnya proses pembelajaran yang telah ditetapkan. Pihak  manajemen sekolah hendaknya  senantiasa  berkoordinasi kepada  pihak  Yayasan    baik  mengenai kebutuhan dana maupun mengenai kegiatan lainnya. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang harmonis antara pihak manjemen sekolah dengan  pihak  Yayasan .  Dengan terjalinnya  hubungan  yang  harmonis  akan  lahir  program-program  unggulan sekolah .

BAB III
KESIMPULAN
1.   Manajemen keuangan adalah aktivitas yang menggunakan prinsip manajemen yang meliputi perencanaan keuangan, menganalisis penggunaan uang, dan mengendalikan penggunaan keuangan lembaga atau organisasi sebagai bentuk pelaksanaan keuangan untuk mengambil keputusan.
2.   Tujuan manajemen keuangan adalah:
a.   Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
b.   Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
c.   Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
3.   Fungsi manajemen keuangan di lembaga pendidikan formal biasanya melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.   Perencanaan Keuangan
b.   Pelaksanaan Anggaran
c.   Evaluasi dan Pertanggungjawaban
4.   Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, (2) orang tua atau peserta didik, (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.

والله اعلم بالصواب

DAFTAR PUSTAKA
1.    Akdon. (2009). Strategic Management for Educational Management. Bandung: Alfabeta

2.    Amtu, O. (2011). Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah: Konsep Strategi, dan Implementasi. Bandung: Alfabeta Dimock, ME. Dimock, GO, Administrasi Negara. 1992. Jakarta. Rineka Cipta.

3.    Hasibuan, S.P. Malayu. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia, cetakan II. Jakarta, PT Toko Gunung Agung.
4.    Ig Wursanto. 1987. Pokok – pokok Perencanaan. Jogjakarta : Kanisius
5.    Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah. 2006. Bandung. Remaja Rosda Karya.
6.    Qomar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta ; Erlangga, 2007
7.    Rusyan, A. Tabrani. 1992. Manajemen Kependidikan. Bandung: Media Pustaka
8.    Sa’ud, U. S dan Makmun, A. S. (2009). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya

9.    Sulthon, M. Khusnuridlo, M, ManajemenPondok Pesantren Dalam Perspektif Global, 2006, Yogyakarta, laksBang PRESSindo.
10. Suryobroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, 2004, Jakarta, Rineka Cipta.
8.   T Hani Handoko. Manajemen. 2000. Yogyakarta : Balai Penerbitan Fakultas Ekonomi (BPFE)

9. Winardi. 1989. Perencanaan dan Pengawasan dalam Bidang Manajemen. Bandung : Mandar Maju.

10. Zainuddin, H. M. (2008). Reformasi Pendidikan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar







[1] Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah. 2007. Bandung. Remaja Rosda Karya. Hal. 34

[2] Suryobroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, 2004, Jakarta, Rineka Cipta, hal, 78

[3] Sulthon, M. Khusnuridlo, M, ManajemenPondok Pesantren Dalam Perspektif Global, 2006, Yogyakarta, laksBang PRESSindo.Hal. 74

[4] Suryobroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, 2004, Jakarta, Rineka Cipta, hal, 86
[5] Ibid. Hal 89
[6] Winardi. Perencanaan dan Pengawasan dalam Bidang Manajemen. Bandung : Mandar Maju. 1989. hal 5
[7] T Hani Handoko. Manajemen. Yogyakarta : Balai Penerbitan Fakultas Ekonomi (BPFE). 2000. hal 77
[8] Ig Wursanto. Pokok – pokok Perencanaan. Jogjakarta : Kanisius. 1987. hal 13
[9] Robbins P. Stheppen dan Mary Coulter. Manajemen. Jakarta : Ikrar Mandiri Abadi. 1999. ha 200
[10] Rusyan, A. Tabrani. Manajemen Kependidikan. Bandung: Media Pustaka. 1992. hal 5
[11] Qomar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta ; Erlangga, 2007, hal. 112
[12] T Hani Handoko. Manajemen. Yogyakarta : Balai Penerbitan Fakultas Ekonomi (BPFE). 2000. hal 80
[13] Ig Wursanto. Pokok – pokok Perencanaan. Jogjakarta : Kanisius. 1987. hal 13-14
[14] Winardi. Perencanaan dan Pengawasan dalam Bidang Manajemen.Bandung : Mandar Maju. 1989.hal 168
[15] T Hani Handoko. Manajemen. Yogyakarta : Balai Penerbitan Fakultas Ekonomi (BPFE). 2000. hal 1213
[16] Hasibuan, S.P. Malayu. Manajemen Sumber Daya Manusia, cetakan II. Jakarta, PT Toko Gunung Agung.2006. hal 118

[17] Amtu, O. Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah: Konsep Strategi, dan Implementasi. Bandung: Alfabeta. 2011. hal 62
[18]Akdon. Strategic Management for Educational Management. Bandung: Alfabeta 2009. hal:192
[19] Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2006. hal 177
[20] Lasari, E. Manajemen Keuangan Sekolah. 2011. hal 2
[21] Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2006. hal 194
[22] Sa’ud, U. S dan Makmun, A. S. Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2009. hal 17
[23] Zainuddin, M. Reformasi Pendidikan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008. hal.92
[24] Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2006. hal 195
[25]Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2006. hal 48
[26] UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[27] Dimock, ME. Dimock, GO, Administrasi Negara. 1992. Jakarta. Rineka Cipta, hal. 25
[28] Mulyasa, E. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2006. hal 176

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus