A.
Pendahuluan
Bertolak dari
asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti
pendidikan sebagai persoalan hidup dan kehidupan maka diskursus seputar
pendidikan merupakan salah satu topik yang selalu menarik. Setidaknya ada dua
alasan yang dapat diidentifikasi sehingga pendidikan tetap up to date untuk
dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang pada hakikatnya krusial
karena bertautan langsung dengan ranah hidup dan kehidupan manusia. Membincangkan
pendidikan berarti berbicara kebutuhan primer manusia. Kedua, pendidikan juga
merupakan wahana strategis bagi upaya perbaikan mutu kehidupan manusia, yang
ditandai dengan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan
dan terbukanya berbagai alternatif opsi dan peluang mengaktualisasikan diri di
masa depan.
Dalam tataran
nilai, pendidikan mempunyai peran vital sebagai pendorong individu dan warga
masyarakat untuk meraih progresivitas pada semua lini kehidupan. Di samping
itu, pendidikan dapat menjadi determinan penting bagi proses transformasi
personal maupun sosial. Dan sesungguhnya inilah idealisme pendidikan yang
mensyaratkan adanya pemberdayaan.
Namun dalam
tataran ideal, pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga pendidikan
sebagai lembaga sosial, kini dipandang sebagai suatu lahan bisnis basah yang
mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tersebut
harus seirama dengan tuntutan zaman.
Situasi, kondisi
dan tuntutan pasca booming-nya era reformasi membawa konsekuensi kepada
pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka
merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah
antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya. Mempertahankan
diri dengan tetap mengacu pada pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat
dengan manajemen pendidikan adalah sebuah keniscayaan.
B. Pembahasan
1. Pengertian
Manajemen
Perkembangan
dinamis aplikasi manajemen berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen.
Semula, manajemen yang berasal dari
bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage,
diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan
mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business”
(Oxford, 2005).
Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986)
mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin
dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber
organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan. G.R. Terry (1986)
–sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai
suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting
of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and
accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”.
Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya
Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan
efisien untuk mencapai tujuan tertentu.
Manajemen
kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk
mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu system yang bersifat
sosio-ekonomi-teknis; dimana system adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri
dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik; dinamis berarti bergerak,
berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yang bergerak di dalam
dan yang menggerakkan sistem itu adalah manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam
sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam
kegiatan dipakai harta, alat-alat dan cara-cara tertentu (Kadarman, 1991).
Dengan demikian,
manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan
manusia dalam organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi,
seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara efektif,
inovatif, kreatif, solutif, dan efisien.
2. Urgensi
Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan melihat
kondisi global yang bergulir dan peluang masa depan menjadi modal utama untuk
mengadakan perubahan paradigma dalam manajemen pendidikan. Modal ini akan dapat
menjadi pijakan yang kuat untuk mengembangkan pendidikan. Pada titik inilah
diperlukan berbagai komitmen untuk perbaikan kualitas. Ketika melihat peluang,
dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal menjadi pijakan untuk
mengembangkan pendidikan yang disertai komitmen yang tinggi, maka secara
otomatis akan terjadi sebuah efek domino (positif) dalam pengelolaan
organisasi, strategi, SDM, pendidikan dan pengajaran, biaya, serta marketing
pendidikan.
Untuk menuju
point education change (perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka manajemen
pendidikan adalah hal yang harus diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan
sehingga menghasilkan out-put yang diinginkan. Walaupun masih terdapat
institusi pendidikan yang belum memiliki manajemen yang bagus dalam pengelolaan
pendidikannya. Manajemen yang digunakan masih konvensional, sehingga kurang
bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal dari modernitas.
Jika manajemen
pendidikan sudah tertata dengan baik dan membumi, niscaya tidak akan lagi
terdengar tentang pelayanan sekolah yang buruk, minimnya profesionalisme tenaga
pengajar, sarana-prasarana tidak memadai, pungutan liar, hingga kekerasan dalam
pendidikan. Manajemen dalam sebuah organisasi pada dasarnya dimaksudkan sebagai
suatu proses (aktivitas) penentuan dan pencapaian tujuan organisasi melalui
pelaksanaan empat fungsi dasar: planning, organizing, actuating, dan controlling
dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Karena itulah, aplikasi manajemen
organisasi hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi yang bersangkutan.
a.
Planning
Satu-satunya hal
yang pasti di masa depan dari organisasi apapun termasuk lembaga pendidikan
adalah perubahan, dan perencanaan penting untuk menjembatani masa kini dan masa
depan yang meningkatkan kemungkinan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Mondy
dan Premeaux (1995) menjelaskan bahwa perencanaan merupakan proses menentukan
apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya dalam kenyataan. Perencanaan
amat penting untuk implementasi strategi dan evaluasi strategi yang berhasil,
terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff,
dan pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik (Fred R. David, 2004).
Dalam dinamika
masyarakat, organisasi beradaptasi kepada tuntunan perubahan melalui
perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning process can be
considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa
perencanaan sistem tersebut tak dapat berubah dan tidak dapat menyesuaikan diri
dengan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan
dalam sistem terjadi apabila kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut
bahwa suatu keseimbangan baru perlu diciptakan dalam organisasi tergantung pada
rasionalitas pembuat keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana untuk
perubahan inovasi dan kesanggupan menyesuaikan diri ialah pengambilan keputusan
manusia dan proses perencanaan.
Dalam konteks
lembaga pendidikan, untuk menyusun kegiatan lembaga pendidikan, diperlukan data
yang banyak dan valid, pertimbangan dan pemikiran oleh sejumlah orang yang
berkaitan dengan hal yang direncanakan. Oleh karena itu kegiatan perencanaan
sebaiknya melibatkan setiap unsur lembaga pendidikan tersebut dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Rusyan
(1992) ada beberapa hal yang penting dilaksanakan terus menerus dalam manajemen
pendidikan sebagai implementasi perencanaan, diantaranya:
-
Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap
pegawai/personil lembaga pendidikan.
-
Menerangkan atau menjelaskan mengapa unit organisasi
diadakan.
-
Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan
pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
-
Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan
petunjuk pelaksanaan lainnya.
-
Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan
rencana/sekala pengkajian.
-
Memilih para staf (pelaksana), administrator dan
melakukan pengawasan.
-
Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja
(kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
-
Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang)
material dan tempat.
-
Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana.
-
Menghemat ruangan dan alat-alat perlengkapan.
b.
Organizing
Tujuan
pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas
dan hubungan wewenang. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan
pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan dan pengaturan
bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan
orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan,
menetapkan wewenang yang secara relative didelegasikan kepada setiap individu
yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut. Pengorganisasian fungsi
manajemen dapat dilihat terdiri dari tiga aktivitas berurutan: membagi-bagi
tugas menjadi pekerjaan yang lebih sempit (spesialisasi pekerjaan),
menggabungkan pekerjaan untuk membentuk departemen (departementalisasi), dan
mendelegasikan wewenang (Fred R. David, 2004).
Dalam konteks
pendidikan, pengorganisasian merupakan salah satu aktivitas manajerial yang
juga menentukan berlangsungnya kegiatan kependidikan sebagaimana yang
diharapkan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi memiliki berbagai unsur
yang terpadu dalam suatu sistem yang harus terorganisir secara rapih dan tepat,
baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, siswa/member, kurikulum, uang,
metode, fasilitas, dan faktor luar seperti masyarakat dan lingkungan sosial
budaya.
Sutisna (1985)
mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa mempunyai dan menggunakan
tujuan, kewenangan, dan pengetahuan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan. Dalam
organisasi yang baik semua bagiannya bekerja dalam keselarasan seakan-akan menjadi
sebagian dari keseluruhan yang tak terpisahkan. Semua itu baru dapat dicapai
oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan upaya: 1) Menyusun struktur
kelembagaan, 2) Mengembangkan prosedur yang berlaku, 3) Menentukan persyaratan
bagi instruktur dan karyawan yang diterima, 4) Membagi sumber daya instruktur
dan karyawan yang ada dalam pekerjaan.
c. Actuating
Dalam pembahasan
fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan salah satu aspek yang sangat
penting. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai dimulai dan dinilai
cukup hanya dengan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.
Menurut Kadarman
(1996) kepemimpinan dapat diartikan sebagai seni atau proses untuk mempengaruhi
dan mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha untuk mencapai tujuan yang
hendak dicapai oleh kelompok. Kepemimpinan juga dapat didefinisikan sebagai
suatu kemampuan, proses atau fungsi yang digunakan untuk mempengaruhi dan
mengarahkan orang lain untuk berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan
tertentu.
Dari definisi
tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin bertugas untuk memotivasi,
mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu
entitas atau kelompok, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah
komunitas ataupun hingga skala negara, untuk mencapai tujuan sesuai dengan
kapasitas kemampuan yang dimiliki. Pemimpin juga harus dapat memfasilitasi
anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa
organisasinya mencapai tujuannya, maka saat itu dapat dianalogikan bahwa ia
telah berhasil menggerakkan organisasinya dalam arah yang sama tanpa paksaan.
Dalam konteks
lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara pada pencapaian visi
dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yang dilihat dari mutu pembelajaran
yang dicapai dengan sungguh-sungguh oleh semua personil lembaga pendidikan.
Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan ialah
kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan
pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan
harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian
wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas untuk mencapai tujuan bersama
yaitu tujuan organisasi, tujuan individu dan tujuan pemimpinnya.
Ada tiga
keterampilan pokok yang dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988) -sebagaimana
dikutip oleh Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam- yang berlaku umum bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan lembaga
pendidikan, yaitu:
1. Technical
skill-ability to use knowledge, methods, techniques and equipment necessary for
the performance of specific tasks acquired from experiences, education and
training.
2. Human
skill-ability and judgment in working with and through people, including in
understanding of motivation and an application of effective leadership.
3. Conceptual
skill-ability to understand the complexities of the overall organization and
where one’s own operation fits into the organization. This knowledge permits
one to act according to the objectives of the total organization rather than
only on the basis of the goals and needs of one’s own immediate group.
d. Controling
Sebagaimana yang
dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan
pengawasan sebagai suatu upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi
kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi;
untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan
itu; menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan
tersebut; dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa
semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efekif dan
efisien guna tercapainya tujuan perusahaan.
Dalam konteks
pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan pengawasan sebagai pengawasan
program pengajaran dan pembelajaran atau supervisi yang harus diterapkan
sebagai berikut:
1)
Pengawasan yang dilakukan pimpinan dengan memfokuskan
pada usaha mengatasi hambatan yang dihadapi para instruktur atau staf dan tidak
semata-mata mencari kesalahan.
2)
Bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung.
Para staf diberikan dorongan untuk memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan
pimpinan hanya membantu.
3)
Pengawasan dalam bentuk saran yang efektif
4)
Pengawasan yang dilakukan secara periodik.
3. Efektifitas Manajemen dalam
Lembaga Pendidikan
Dalam ranah aktivitas, implementasi manajemen
terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi pada efektivitas terhadap
segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan, perkembangan, maupun keberkahan
(dalam perspektif syariah). Berikut ini merupakan urgensi manajemen terhadap
bidang manajemen pendidikan:
a. Manajemen Kurikulum
1) Mengupayakan efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan efektifitas pengorganisasian
dan koordinasi
3) Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan
b. Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff development
(teacher development), meliputi:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)
c. Manajemen Siswa
1) Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan
Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS
d. Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen
harus berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi dan pemerataan .
e. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan
bertujuan dalam merangkul seluruh pihak terkait yang akan berpengaruh dalam
segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya
mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.
C. Penutup
Berkenaan dengan
manajemen pendidikan, Islam telah menggariskan bahwa hakikat amal perbuatan haruslah
berorientasi bagi pencapaian ridla Allah SWT. Bila perbuatan manusia memenuhi
dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong ahsan (ahsanul amal), yakni
amal terbaik di sisi Allah SWT. Dengan demikian, keberadaan manajemen
organisasi dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi
Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam
berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berpikir dan kaidah amal
dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya nilai
utama organisasi yang menjadi payung strategis hingga taktis seluruh aktivitas
organisasi.
Sebagai kaidah
berpikir, aqidah dan syariah difungsikan sebagai asas atau landasan pola pikir
dalam beraktivitas. Sedangkan sebagai kaidah amal, syariah difungsikan sebagai
tolok ukur kegiatan. Tolok ukur syariah digunakan untuk membedakan aktivitas
yang halal atau haram. Hanya kegiatan yang halal saja yang dilakukan oleh
seorang muslim, sementara yang haram akan ditinggalkan semata-mata untuk
menggapai keridloan Allah SWT.
Daftar
Pustaka
David, R. Fred. 2004. Konsep Manajemen Strategis, Edisi VII
(terjemahan). Jakarta, PT Indeks.
Hasibuan, S.P. Malayu. 1995. Manajemen Sumber Daya Manusia,
cetakan II. Jakarta, PT Toko Gunung Agung.
__________________. 1996. Manajemen, Dasar, Pengertian dan Masalah, Cetakan
I. Jakarta, PT Toko Gunung Agung.
Ismail, M. Yusanto. 2003. Pengantar Manajemen Syariat, Cetakan II.
Jakarta, Khairul Bayan.
Johnson, R.A. 1973. The Theory and Management of System. Tokyo:
McGraw Hill Kogakusha.
Kadarman, A.M. et.al. 1996. Pengantar Ilmu Manajemen. Jakarta,
Gramedia.
Mondy, R.W.and Premeaux, S.H. 1995. Management: Concepts, Practices
and Skills. New Jersey, Prentice Hall Inc Englewood Cliffs.
Oxford, Learner’s Pocket Dictionary. 2005. Newyork, Oxford University
Press.
Rusyan, A. Tabrani. 1992. Manajemen Kependidikan. Bandung: Media
Pustaka.
Soetopo, Hendiyat dan Soemanto, Wasty. 1982. Pengantar Operasional
Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Sutisna, Oteng. 1985. Administrasi Pendidikan. Bandung: Angkasa.
Syafaruddin. 2005. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Cetakan I. Jakarta:
Ciputat Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar